KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, JAMINAN SOSIAL, TAMBAHAN TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAINNYA YANG SAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2019/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Sosial, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, maka besaran penghasilan tetap, tunjangan, jaminan
sosial, tambahan tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah
bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu disempurnakan
dan disesuaikan dengan perkembangan pengaturan mengenai
desa; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, maka
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2014 tentang
Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan
dan Penerimaan Lainya yang Sah Bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2014
tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan
Kesehatan dan Penerimaan Lainya yang Sah Bagi Kepala Desa
dan Perangkat Desa, perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 81 ayat (4), Pasal 82 ayat (3) dan Pasal
100 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta
untuk memberikan pedoman dalam pemberian jaminan sosial
dan penerimaan lainnya yang sah, perlu mengatur besaran
penghasilan tetap, tunjangan, jaminan sosial, tambahan
tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah bagi Kepala Desa
dan Perangkat Desa di Kabupaten Grobogan dalam Peraturan
Bupati Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Sosial,
Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi
Kepala Desa dan Perangkat Desa;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghasilan tetap, tunjangan, jaminan sosial, penerimaan lainnya yang sah dan tambahan tunjangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2014 dicabut.
- 13 hal
|