Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 33, Paragraf 1 Bagian Kedua BAB V, Paal 34, penghapusan Pasal 35, perubahan Paragraf 2 Bagian Kedua BAB V, Pasal 36, penghapusan Pasal 37, perubahan Paragraf 3 Bagian Kedua BAB V, Pasal 38, Pasal 39, penyisipan 48A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat