Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 27 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, ayat (3) dan ayat (4) Pasal 13, ayat (3) Pasal 14, ayat (3) Pasal 15, ayat (3) Pasal 17, ayat (3) Pasal 18, ayat (3) Pasal 19, Pasl 25, penghapusan Paragraf 1 Bagian Kedua BAB V, Pasal 26, Pasal 27, perubahan Paragraf 2 Bagian Kedua BAB V, Pasal 28, Pasal 29, Paragraf 3 Bagian Kedua BAB V, ayat (2) dan ayat (3) Pasal 31, penyisipan BAB VA, PAsal 31A, Pasal 40A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
07 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2018
Tanggal Berlaku
07 Mei 2018
Sumber
BD.2018/No.27
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
Halaman ini telah diakses 320 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan