TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
perekonomian dan dalam rangka meningkatkan
pendapatan asli daerah dari sektor retribusi, maka
tarif Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan
yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan perlu
ditinjau dan disesuaikan; bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, peninjauan terhadap tarif retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberlakuan perubahan tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
- 7 hal
|