Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan, ruang lingkup, persiapan pengajuan penetapan lokasi, tata cara penetapan lokasi, biaya oeprasional dan biaya pendukung, pengawasan, pelaporan dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat