BUS RAPID TRANSIT TRANS SEMARANG - TARIF
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16A, BD.2017/No.16A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melayani kebutuhan transportasi massal para mahasiswa untuk melakukan aktifitas dari kampus ke kampus dan pemberian fasilitasi penggunaan kartu identitas anak (KIA) dalam penetapan tarif pelajar pada Bus Rapid Transit Trans Semarang; bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akuntabilitas, efektifitas, pengenaan tarif bus rapid trans semarang terhadap mahasiswa penggunaan kartu identitas anak (KIA) sebagaimana dimaksud pada huruf a, diatas maka Perwal semarang nomor 4B Tahun 2014 tentang tarif Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang perlu ditinjau kembali; bah wa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas maka perlu membentuk Perwal Semarang tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang;
- UU No 16 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 tahun 1992; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2014; Permenhub No 40 tahun 2015; Permendagri No 61 Tahun 2007; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang no 75 Tahun 2016; Perwal Semarang No 116 Tahun 2016; Perwal Semarang No 1 Tahun 2017; Perwal Semarang No 2 Tahun 2017; Perwal Semarang No 3 Tahun 2017;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang tarif dan pembayaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 4B Tahun 2014 dicabut.
- 6 hal
|