BANGUNAN GEDUNG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.11/ TLD No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun
2016 tentang Bangunan Gedung, perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Bangunan Gedung;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 30 ayat (6) huruf a angka 4 mengenai Ketinggian Bangunan Gedung.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
- Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2016 diubah.
- 9 hal
|