PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-SUKOHARJO-NOMOR-3-TAHUN-2018-TENTANG-RENCANA-INDUK-SMART-CITY KABUPATEN-SUKOHARJO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2019/ No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2018 tentang Rencana Induk Smart City Kabupaten
Sukoharjo;
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa smart city merupakan konsep pengelolaan
sistem pemerintahan dengan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi secara efektif,
efisien dan akuntabel untuk memaksimalkan
pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa setiap program dan kegiatan dirumuskan
secara komprehensif dan terintegrasi agar dapat
meningkatkan fungsi pemerintah dalam pelayanan
publik, pemberdayaan masyarakat, pendidikan,
kesehatan, kemiskinan, kebudayaan dan
peningkatan Sumber Daya Manusia agar mampu
memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk
kepentingan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan hasil pendampingan Gerakan
Menuju 100 Smart City oleh Kementerian
Komunikasi dan Informatika perlu mengubah
Lampiran Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2018 tentang Rencana Induk Smart City
Kabupaten Sukoharjo;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2018 tentang Rencana Induk Smart City Kabupaten
Sukoharjo;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 189, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5357);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 236);
12. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Rencana Induk Smart City Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018
Nomor 3);
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
3 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Smart City Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018
Nomor 3) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
- 104 Halaman
|