Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengangkatan perangkat desa, pembinaan dan kesejahteraan perangkat desa, pemberhentian perangkat desa, pegawai desa, pengembangan karier perangkat desa, pemindahtugasan sekretaris desa yang berstatus PNS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat