TAMBAHAN PENGHASILAN - pns
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2017/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa agar pemberian tambahan penghasilan bagi PNS di lingkungan Pemkab Grobogan dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran maka Perbup Grobogan No 3 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di lingkungan Pemkab Grobogan TA 2017, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Grobogan tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lignkungan Pemkab Grobogan TA 2017;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU no 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 52 Tahun 2009; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kab Grobogan No 8 Tahun 2013; Perbup Grobogan No 36 Tahun 2012; Perbup Grobogan No 96 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 3 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
- Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2017 diubah.
- 10 hal
|