DAMPAK LALU LINTAS - PENYELENGGARAAN ANALISIS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundangkannya Perda Kab Grobogan No 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap nomenklatur organisasi peramgkat daerah yang tercantum dalam Perbup Grobogan No 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Grobogan No 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU no 25 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 2006; PP No 32 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2013; Perda Kab Grobogan No 15 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 61 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 4 ayat (1), ayat (2) huruf a dan huruf b Pasal 14.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
- Peraturan Bupati Grobogan Nomor 12 Tahun 2016 diubah.
- 7 hal
|