HARGA SATUAN DASAR - STANDARISASI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2017/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 93 ayat (5) Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, agar dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD Kab Grobogan TA 2018 dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, dipandang perlu menetapkan standar Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan konstruksi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Grobogan TA 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapakan Perbup tentang Standarisasi Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum Pemkab Grobogan TA 2018;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; PermenPUPR No 28/PRT/M/2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang standarisasi harga satuan dasar bidang pekerjaan umum Pemkab Grobogan TA 2018 tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
- 5 hal
|