STANDAR BELANJA PEMERINTAH - analisis
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan anggaran yang efektif,
efisien dan ekonomis berbasis prestasi kerja, perlu
menetapkan standar belanja untuk menilai kewajaran atas
beban kerja dan biaya yang digunakan dalam melaksanakan
kegiatan yang diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah
atau Unit Kerja; bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 88 Tahun 2015 tentang Analisis Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Cilacap; bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 88
Tahun 2015 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah
Kabupaten Cilacap dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu untuk dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah
Kabupaten Cilacap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, manfaat dan tujuan ASB, muatan ASB.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 88 Tahun 2015 dicabut.
- 17 hal
|