PERANGKAT DESA - PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 32 B
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa, serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan
pengangkatan Perangkat Desa di Kabupaten Cilacap agar
berjalan lebih efektif dan efisien, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip pengisian perangkat desa, pengangkatan perangkat desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
- 7 hal
|