pelaporan data transaksi usaha wajib pajak
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2019/No.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Monitoring Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi, maka dipandang perlu dilakukan monitoring terhadap pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Monitoring Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pelaporan Data Transaksi Usaha
Bab V Pelaporan
Bab VI Hak dan Kewajiban
Bab VII Larangan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Pengawasan dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
- 11 hlm
|