ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2018/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dialokasikan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang selanjutnya akan disalurkan ke masing-masing Satuan Pendidikan Dasar Negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam bentuk Hibah untuk selanjutnya disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut sebagai dasar pelaksanaannya; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran Anggaran Antar Rincian Dalam Obyek Belanja Berkenaan dan Antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja Berkenaan perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya; bahwa dengan adanya kebijakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka terjadi penambahan pendapatan dan belanja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut serta adanya pergeseran belanja langsung pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sehingga perlu melakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 halaman
|