Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, data, pembangunan, pengembangan dan pengelolaan SIMPEG, mekanisme pelaksanaan dan integrasi SIMPEG, kerahasiaan dan kepegawaian, sarana dan prasarana, monitoring, evaluasi dan pelaporan SIMPEG, sanksi dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat