Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2020

Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang kegiatan mencegah Penyakit dan menangani penderita agar tidak terjadi perluasan/penularan/ kecacatan/kematian akibat Penyakit melalui Upaya Kesehatan Promotif, Preventlf, Kuratif, Paliatif, Dan Rehabilitatif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
19 November 2020
Tanggal Pengundangan
19 November 2020
Tanggal Berlaku
19 November 2020
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 13
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 510 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan