PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS DI PEMERINTAH KOTA BIMA,yang terdiri atas 11 Pasal dari VII Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prinsip -Prinsip Penyusunan Peta Proses Bisnis, Bab III Tujuan Dan Manfaat Penyusunan Peta Proses Bisnis, Bab IV Penyusunan Peta Proses Bisnis, Bab V Tahapan Penyusunan Peta Proses Bisnis, Bab VI Monitoring, Evaluasi, Pengembangan, Dan Pengawasan, Bab VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat