Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 199 Tahun 2019

Pemberian Penghargaan Dalam Bentuk Santunan Kepada Pendiri Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pemberian Penghargaan Dalam Bentuk Santunan Kepada Pendiri Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Asas, Maksud, Tujuan Dan Sasaran 3. Pemberian Penghargaan 4. Penganggaran 5. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 199 Tahun 2019 tentang Pemberian Penghargaan Dalam Bentuk Santunan Kepada Pendiri Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
199
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
28 November 2019
Tanggal Pengundangan
28 November 2019
Tanggal Berlaku
28 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.199
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 234 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan