Peraturan Bupati Tentang Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Ketentuan Jam Kerja 3. Pengisian Daftar Hadir Dan Pelaksanaan Apel 4. Sanksi Administrasi 5. Pembinaan Dan Pengawasan 6. Ketentuan Peralihan 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat