keuangan daerah - kemampuan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Permendagri No 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan DPRD dan anggota DPRD serta dana operasional ketua DPRD dan wakil ketua DPRD ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kab Temanggung TA 2019;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kab Temanggung No 18 Tahun 2017; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2018; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2018; Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah menggunakan data realisasi APBD TA 2017 sebagai dasar perhitungan kemampuan keuangan daerah Tahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
- 5 hlm
|