Peraturan ini Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau; 1. Ketentuan Umum; 2. Penyediaan Ruang Terbuka Hijau; 3. Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau; 4. Pengawasan dan Pengendalian; 5. Sanksi; 6. Peran Serta Masyarakat; 7. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat