lampu penerangan jalan umum
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka untuk menunjang keamanan, keselamatan, ketertiban, kenyamanan masyarakat dan untuk memperindah lingkungan serta efisiensi pemakaian lampu penerangan jalan umum maka perlu adanya pengaturan pengelolaan; bahwa pengelolaan lampu penerangan jalan umum harus memenuhi syarat dan standar teknis yang diterapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2015;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Persyaratan Teknis PJU Swadaya
Bab V Tata Cara Pengajuan Izin Pemasangan PJU Swadaya
Bab VIPenetapan Jumlah Kuota Daya PJU Swadaya
Bab VII Tata Cara Pemberian Sanksi Administrasi
Bab VIII Pengawasan dan Pengendalian
Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
- 6 hlm
|