Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Takisung.Dengan sistematika;Ketetuan umum,Maksud,Tujuan dan Fungsi,Penyelenggaraan SPM UPT Pukesmas Takisung,Pelaksanaan,Pengembangan Kapasitas,Pengawas dan Pelaporan,Pembiayaan,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat