Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 228 Tahun 2020

Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Sungai Cuka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Sungai Cuka.Dengan sistematika;Ketentuan umum,Ruang lingkup pengaturan,Tujuan,visi,motto dan misi serta tata nilai,Kelembagaan,Prosedur kerja,Pengelompokan funsi,Pengelolaan sumber daya manusia,Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 228 Tahun 2020 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Sungai Cuka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
228
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
22 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2020
Tanggal Berlaku
22 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.228
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 348 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan