Peraturan ini memuat tentang;Ketentuan umum,Ruang lingkup,Tujuan,visi,dan motto serta tata nilai,Kelembagaan,Pengelompokan fungsi,Pengelolaan sumber daya manusia,Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat