Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 217 Tahun 2020

Standar Operasional Prosedur Layanan Perpustakaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Perpustakaan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Standar Pelayanan Perpustakaan; 4. Standar Operasional Prosedur; dan 5. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 217 Tahun 2020 tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Perpustakaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
217
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
07 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2020
Tanggal Berlaku
07 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.217
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 287 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan