Peraturan Bupati ini memuat tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika; Ketentuan Umum; SOP Penyusunan DPA SKPD; Sarana dan Prasarana; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat