reklame rokok
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2011/No.36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Larangan Reklame Rokok di Kota Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Pekalongan, diperlukan kemauan, kesadaran, dan kemampuan oleh segala lapisan masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat; bahwa merokok dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan bagi perokok maupun masyarakat bukan perokok yang terpapar asap rokok sehingga diperlukan pengamanan rokok bagi kesehatan sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan; bahwa untuk mengurangi peredaran dan konsumsi rokok oleh masyarakat perlu mengatur larangan reklame rokok; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Larangan Reklame Rokok di Kota Pekalongan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
- Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Larangan Reklame Rokok
Bab III Pembinaan dan Pengawasan
Bab IV Sanksi
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2011.
- 6 hlm
|