Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2020/No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
- Dasar Hukum ; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, dengan sisitematika;
Ketentuan Umum;
Tata Cara Kerjasama Pemberian Bantuan Hukum;
Bantuan Hukum Litigasi;
Bantuan Hukum Non Litigasi;
Pencairan Anggaran Bantuan Hukum;
Pelaporan;
Sanksi Administratif;dan
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2020.
- 42 Halaman
|