Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 44 Tahun 2021

Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian, Pelaporan dan Evaluasi Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEMBINAAN,PENGAWASAN, PENGENDALIAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI PERUSAHAAN UMUM DAERAH BIMA ANEKA. Terdiri dari VIII Bab dan 26 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Pembinaan, Bab IV Pengawasan Dan Pengendalian, Bab V Pelaporan, Bab VI Evaluasi, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian, Pelaporan dan Evaluasi Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka
T.E.U.
Indonesia, Kota Bima
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Woha
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2021
Sumber
Bagian Hukum Pemkot Bima
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bima
Bidang
Halaman ini telah diakses 274 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan