Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 30 Tahun 2021

Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang: 1. Ketentuan umum 2. Ruang Lingkup 3. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Serdang Bedagai
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sei Rampah
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2021
Sumber
09/08/2021
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
Bidang
Halaman ini telah diakses 383 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan