PUSKESMAS - STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Puskesmas di Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, urusan kesehatan merupakan
salah satu dari enam urusan concurent (bersama) yang bersifat
wajib dan terkait dengan pelayanan dasar; bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas
pembangunan kesehatan di Puskesmas, maka diperlukan Standar
Pelayanan Minimal Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Puskesmas di Kabupaten Tegal;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan kewajiban Puskesmas, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
- 22 hal
|