SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA - sop
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 19 ayat (3) UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, perlu melakukan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka; bahwa memperhatikan kebutuhan melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kab Tegal perlu segera dipenuhi, dan guna lebih menjamin pejabat tersebut memenuhi kompetensi yang diperlukan dengan mempertimbangkan kesinambungan kariernya, perlu melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dlaam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab Tegal;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1977; PP No 7 Tahun 1986; PP no 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 80 Tahun 2015; PermenPAN RB No 13 Tahun 2014; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 69 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama digunakan sebagai pedoman bagi panitia seleksi dalam penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
- 9 hal
|