PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - TATA CARA PENGELOLAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan belum lengkap
sehingga perlu diganti dengan Peraturan Bupati yang
baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2);
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2002; UU No 28 tahun 2002; UU no 28 Tahun 2009; UU no 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 40 Tahun 1996; PP No 24 Tahun 1997; PP No 135 Tahun 2000; PP No 25 Tahun 2002; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP no 18 Tahun 2016; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab tegal No 1 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No 12 tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, tata cara pemungutan, penghapusan piutang pajak, pemeriksaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
- 85 hal
|