Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 yaitu tentang Pedoman dalam penyusunan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat