Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 2B Tahun 2017

Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kota Pekalongan Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Prinsip-Prinsip Pengelolaan Bab IV Pemanfaatan Dana Bab V Mekanisme dan Pemanfaatan BLM Bab VI Penetapan Pembangunan Lokasi Replikasi PLPBK Bab VII Waktu Pelaksanaan Bab VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 2B Tahun 2017 tentang Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kota Pekalongan Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
2B
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
04 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2017
Tanggal Berlaku
04 Januari 2017
Sumber
BD.2017/No.2B
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kota Pekalongan Tahun 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan