Di dalam Peraturan ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Prinsip-Prinsip Pengelolaan Bab IV Pemanfaatan Dana Bab V Mekanisme dan Pemanfaatan BLM Bab VI Penetapan Pembangunan Lokasi Replikasi PLPBK Bab VII Waktu Pelaksanaan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat