RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH - PENGESAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2018/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2019
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penjabaran Rencana Strategis
(Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2014-2019 perlu
disusun rencana kerja tahunan Perangkat Daerah; bahwa Rancangan Rencana Keija Perangkat Daerah
Kabupaten Tegal Tahun 2019 telah dilakukan verifikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu
menetapkan Keputusan Bupati Tegal tentang
Pengesahan Rancangan Rencana Keija Perangkat Daerah
Kabupaten Tegal Tahun 2018;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ; Peraturan Gubemur Nomor 66 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 ; eraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tegal Nomor 37 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, renja perangkat daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
- 8 hal
|