pedoman-evaluasi-reformasi-birokrasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- Untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab pemalang dibutuhkan peningkatan kualitas penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) PermenPAN No 26 Tahun 2020, menyebutkan bahwa apabila diperlukan, pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dan kepala satuan/unit kerja dapat menetapkan ketentuan teknis internal yang diperlukan dalam pelaksanaan PMPRB
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 32 Tahun 1950; Perpres No 81 Tahun 2010; PermenPAN RB No 25 Tahun 2020; PermenPAN No 26 Tahun 2020; Perda Kab Pemalang No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab Pemalang No 14 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Bupati diatur tentang : Pedoman evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemda dan perangkat Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
- 49 hlm
|