NILAI JUAL OBJEK PAJAK - KLASIFIKASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak
ABSTRAK: |
- bahwa Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Perda No 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah perlu dilengakapi dengan petunjuk pelaksanaan klasifikasi nilai jual obyek pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Perbup tentang Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 40 Tahun 1996; PP No 135 Tahun 2000; PP No 25 Tahun 2002; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 18 Tahun 2016; PP No 69 tahun 2010; PermenPUPRD No 20/PRT/M/2010; Perda Kab tegal No 13 Tahun 2007;Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang klasifikasi NJOP yang tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
- 10 hal
|