tata-cara-pelaksanaan-keringanan-dan-pengurangan-pajak-daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Keringanan Dan Pengurangan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah mengamanatkan penyusunan Peraturan Bupati untuk mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian pengurangan dan keringanan pajak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Keringanan Dan Pengurangan Pajak Daerah.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016
- Peraturan ini mengatur tentang Tata cara pelaksanaan keringanan dan pengurangan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
- 11 Halaman
|