KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - penghasilan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Tegal Nomor 52 Tahun 2015 tentang Penghasilan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa ketentuan tentang penghasilan bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa telah diatur dengan Peraturan Bupati Tegal
Nomor 52 Tahun 2015; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan
Bupati Tersebut, khususnya ketentuan pada Pasal 8 ayat (2)
dirasakan kurang efektif dan dapat menghambat optimalisasi
para perangakat desa daJam melaksanakan tugasnya,
sehingga dipandang perlu untuk diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Peraturan Bupati Tegal Nomor 52 Tahun 2015
tentang Penghasilan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 162 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 33 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor 52 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan ayat (2) Pasal 8 mengenai penetapan penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
- Peraturan Bupati Tegal Nomor 52 Tahun 2015 diubah.
- 3 hal
|