apbd - penjabaran perubahan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, BD.2020/No. 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan terbitnya Kepmenkeu No 25/KM.7/2020 tentang tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun 2020, Surat Mendikbud No 117842/A.A1/PR/2020 perihal permohonan penambahan dana tunjangan guru PNSD melalui DAK Non Fisik TA 2020 serta beberapa pergeseran rekening belanja pada Belanja Langsung OPD atas dasar kebutuhan dan penyesuaian rekening belanja, maka perlu mengubah Penjabaran Perubahan APBD Kota Pekalongan TA 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali Pekalongan No 56 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kota Pekalongan TA 2020;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2020;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 1A, perubahan Pasal 3.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2020 diubah.
- 5 hlm
|