dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu - kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD.2020/No. 81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perwali tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perda No 5 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 80 Tahun 2018 dicabut.
- 17 hlm
|