PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD.2020/No. 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksnaakan ketentuan Pasal 19, Pasal 20 dan Pasal 25 Perda No 4 Tahun 2015 tentang Penyidik PNS, perlu menetapkan Perwako tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2015 bagi Penyidik PNS Daerah Kota Pekalongan;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda No 4 Tahun 2015;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang tugas, kewajiban, pakaian dinas, pendanaan pelaksanaan Perda No 4 Tahun 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
- 7 hlm
|