ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA - pns
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54D, BD.2020/No. 54D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Bendan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, perlu dirumuskan uraian jabatan sebagai dasar penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi dan mutasi pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Perwali tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja PNS pada RSUD Bendan, BPBD dan Kantor Kesbangpol;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 11 Tahun 2017; PermenPANRB No 1 Tahun 2020; Perda Pekalongan No 5 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 74 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 81D Tahun 2019 dicabut.
- 14 hal
|