rkpd
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD.2020/No. 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin keterikatan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan APBD Kota Pekalongan serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 263 ayat (4) serta Pasal 264 ayat (2) UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Perwali No 46 Tahun 2019 tentang rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020; bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Perwali Pekalongan No 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perwali Pekalongan No 43 Tahun 2019 tentang RKPD Kota Pekalongan Tahun 2020, maka Perwlai sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang perubahan atas Perwali Pekalongan No 46 Tahun 2019 tentang RKPD Kota Pekalongan Tahun 2020;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU no 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2014; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 30 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 9 Tahun 2018;
- Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2020.
- 6 hal
|