tata cara pemilihan kepala desa serentak.
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK: |
- Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019.
- UU No 23 Th 2000; UU No 6 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; PP No 43 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 11 Th 2019; Permendagri No 112 Th 2014 yg telah diubah dg Permendagri No 72 Th 2020; Perda Kab Lebak No 1 Th 2015; Perda Kab Lebak No 1 Th 2021; Perbup Lebak No 7 Th 2015 yg telah diubah dg Perbup Lebak No 11 Th 2021.
- Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Lebak Nomor 7 tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala desa Serentak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
- Peraturan Bupati Lebak Nomor 7 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati Lebak Nomor 39 Tahun 2021.
- 9 halaman
|