1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan Dan Tanggungjawab Pemerintah; 3. Perencanaan; 4. Jenis Dan Pengelolaan Perpustakaan; 5. Pengembangan Perpustakaan; 6. Sarana Dan Prasarana; 7. Pelayanan Perpustakaan; 8. Tenaga Perpustakaan; 9. Pembudayaan Kegemaran membaca; 10. Kelembagaan; 11. Kerjasama Dan Kemitraan; 12. Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha; 13. Pendanaan Perpustakaan; 14. Penghargaan; 15. Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian; 16. Ketentuan Peralihan; 17. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat